Jalan Tumbang NU Menambang?

Apa yang ada di hadapan kaum Nahdliyyin hari ini, isu tambang yang terus mendendang, adalah pucuk kristal gunung es prahara organisasi Nahdlatul Ulama.

Selama 2 tahun terakhir, rasa-rasanya Nahdliyyin digundah dengan gerak sat set pucuk organisasi.

Garis demarkasi, posisi antara negara sebagai struktur formal dengan organisasi Nahdlatul Ulama.

Mulai dari, bocoran Gus Nadir tentang keberpihakan politik NU pada capres Prabowo-gibran. Sampai hari ini, NU mendapat konsesi tambang batu bara di Kalimantan Timur.

Saya selalu bertanya, ada apa dengan Nu hari ini? Segamang ini kah NU bernegara, sampai masuk hingga relung paling dalam struktur negara, sampai melibatkan organisasi formal?.

Ditarik kebelakang, secara historis NU dan negara seperti karet. Di orde lama rekat, di orde baru renggang.

Lalu di masa reformasi, melalui tangan Waliyullah Gusdur membuat sintesa atas ketegangan itu. Yaitu NU secara struktural membentuk PKB sebagai ‘sayap formal’ kaum Nahdliyyin dalam kelembagaan partai politik.

Sehingga, sejak itu NU benar-benar kembali ke khittah 1926. Fokus pada pendidikan, sosial, kebudayaan dan keagamaan. Sementara arus politik diserahkan sepenuhnya pada PKB.

5 tahun tahun terakhir, situasi mulai berubah. Hubungan PKB (Muhaimin Iskandar) dan NU (Gus Yahya) memanas, sindir menyindir kerap muncul di media. Pernyataan-pernyataan politis ramai di media.

Hingga memuncak pada perhelatan pilpres, Muhaimin yang ikut wapres bersama Anies, tak didukung oleh NU. Justru secara terselubung mendukung Prabowo Gibran, yang tak ada bau NU nya.

Maka muncullah gejolak, sebagimana NU sebagai lembaga keagamaan, tentu dalam memutuskan sesuatu memerlukan landasan fiqih. Lalu apa landasan fiqih NU mendukung Prabowo Gibran? Sampai hari ini belum terjawab.

Lalu muncullah gejolak baru, melalui tangan Bahlil, terkonfirmasi NU mendapat konsesi tambang di Kalimantan Timur untuk batu bara.

Dikalangan aktivis, yang didominasi kaum Nahdliyyin juga, ramai-ramai mempertanyakan landasan NU menerima konsesi tambang itu.

Tambang Bini adalah industri ekstraktif yang berpotensi besar merusak lingkungan. Yang nota bene, pada bahtsul masail PBNU tahun 2015, mengeluarkan putusan haram terhadap eksploitasi kekayaan alam yang berlebihan. NU mengelola tambang, seolah PBNU tidak mematuhi hasil Bahtsul Masail sendiri.

Tambang batu bara, jelas merusak alam, serta merusak lingkungan. Bahkan lebih jauh menggerus perkampungan dan situs kebudayaan.

Lalu bagaimana NU sebagai pembawa cahaya keadilan sosial mampu mengelola tambang. Rasa-rasanya sulit percaya, bahwa dampak manfaat lebih besar ketimbang mudaratnya. Bukan?

 

Oleh : Zul Tellesang
Seknas Insend (Institute For Nahdliyyin Studies of Eastern Indonesia)

The Power of Nahdliyyin Kultural https://nahdliyyin.net